Laporan Keuangan Yayasan Supersemar Bukti Penyelewengan

Ketua Tim Jaksa Pengacara Negara Yoseph Suardi Sabda menyatakan siap menghadapi sidang perdana gugatan perdata Soeharto pada 24 September mendatang. Menurut dia, banyak bukti yang bisa menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum dari penguasa Orde Baru, Soeharto, dalam pengelolaan Yayasan Supersemar.

Salah satu bukti kuatnya adalah laporan keuangan Yayasan Supersemar, katanya kepada wartawan di Jakarta kemarin.

Yoseph menjelaskan dari laporan keuangan yayasan yang diperoleh kejaksaan menunjukkan ada dana yang disalahgunakan. Menurut dia, laporan keuangan yang saat ini dimiliki kejaksaan adalah laporan keuangan Yayasan Supersemar hingga 2005. Mudah membuktikannya karena ada dokumen yang menguatkan, katanya.

Seharusnya, kata Yoseph, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, tidak boleh ada sepeser pun uang Yayasan Supersemar yang keluar selain kepentingan beasiswa. Serupiah pun harus digunakan beasiswa, ujarnya.

Menanggapi hal ini, salah seorang anggota tim pengacara Soeharto, Denny Kailimang, membantah adanya perbuatan hukum yang dilakukan oleh kliennya. Keyakinan kliennya, kata dia, dikemukakan dengan sikap siap maju ke proses hukum berikutnya, yakni pemeriksaan perkara pokok.

Pak Harto merasa tidak melakukan perbuatan salah dalam pengelolaan Yayasan Supersemar, ujarnya. Namun, saat ditanya masalah penyimpangan dana yayasan, Denny enggan menjawab. Nanti lihat di persidangan. Itu sudah masuk pokok perkara, katanya. SANDY INDRA PRATAMA

Sumber: Koran Tempo, 12 September 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan