Laporan Penelitian Penguatan Pemberantasan Korupsi Melalui Fungsi Koordinasi dan Supervisi KPK
Sunday, 01 November 2015 - 00:00
Kajian dibagi dalam 7 (tujuh) bagian. Setelah Bagian Pendahuluan, Bagian Kedua mencermati tentang persoalan korupsi di Indonesia. Bagian ini membahas mengenai Kondisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Lembaga Penegak Hukum yang Menangani Korupsi (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK) dan keberadaan KPK sebagai Trigger Mechanism. Pada Bagian Ketiga, menguraikan mengenai praktek koordinasi dan supervisi KPK dan mencermati dari fungsi supervisi dan koordinasi dari aspek hukum maupun kelembagaan.