LSM Ajukan Nama Calon; Kejaksaan Agung Dorong Jaksa Calonkan Diri Menjadi Pimpinan KPK

Kalangan lembaga swadaya masyarakat atau LSM mengusulkan sejumlah nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Calon yang diajukan adalah aktivis antikorupsi, praktisi hukum, pejabat, penegak hukum, dan akademisi.

Usulan nama calon pimpinan KPK itu diajukan Gerakan Rakyat Antikorupsi (Gerak) Indonesia, yang diserahkan kepada Sekretaris Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Gunawan Hadisusilo di Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Jakarta, Jumat (29/6). Gerak Indonesia didukung sejumlah LSM di daerah, antara lain Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Semarang dan West Java Corruption Watch.

Menurut Harlans M Farchra, Konsulat Nasional Gerak Indonesia, sebagian nama yang diusulkan itu sudah dihubungi, dan mereka bersedia dicalonkan.

Gunawan pun menyambut baik usulan nama itu. Kami gembira dengan usulan ini. Kalangan LSM meminta kepada nama yang diusulkan itu, menjadi pimpinan KPK adalah panggilan tugas, panggilan negara, dan bukan lamaran kerja, katanya.

Harlans mengatakan, Gerak Indonesia sudah menghubungi sejumlah LSM di daerah yang menjadi jaringannya untuk mencari kandidat yang bagus untuk dicalonkan.

Namun, kebanyakan belum memenuhi pengalaman 15 tahun. Mereka rata-rata baru 10 tahun. Kami kemudian mencari orang-orang yang sudah mempunyai pengalaman 15 tahun dan bagus. Akhirnya, inilah nama yang kami usulkan, ujarnya.

Anwar Suprijadi, yang saat ini menjabat Dirjen Bea dan Cukai, saat dihubungi Kompas terkejut saat diberi tahu bahwa namanya diusulkan kalangan LSM menjadi pimpinan KPK. Saya baru tahu. Buat saya semua itu amanah, katanya. Ia juga menambahkan, Sepanjang untuk kepentingan negara, saya siap.

Andi Samsan Nganro, yang kini menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengaku belum bisa berkomentar atas usulan Gerak Indonesia itu. Saya memang dihubungi, tetapi saya mengatakan masih ada putra bangsa terbaik. Lagi pula hakim dan KPK sama-sama sejalan bagi penegakan hukum, katanya.

Calon dari jaksa
Secara terpisah, Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, Kejaksaan Agung akan mendorong jaksa yang ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK. Secara lisan, saya minta Wakil Jaksa Agung menyampaikan, silakan sebanyak-banyaknya (jaksa) mendaftar. Ini kesempatan dan peluang digunakan untuk maju, ujarnya.

Hendarman pun mengaku sudah mengirimkan masing-masing enam nama jaksa untuk calon deputi dan direktur di KPK. Ini menjawab permintaan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki.

Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin menambahkan, yang bisa mengikuti seleksi calon pimpinan KPK adalah jaksa senior dan berkompeten. (vin/idr/che)

Sumber: Kompas, 30 juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan