MA Akan Gugat Komisi Yudisial

Mahkamah Agung berencana menggugat Komisi Yudisial atas tuduhan mencemarkan nama baik dan melakukan pembunuhan karakter terhadap 13 hakim agung. Gugatan dilayangkan setelah Komisi Yudisial membocorkan nama hakim agung yang dilaporkan masyarakat

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan