Macet, Penanganan Perkara Korupsi di daerah

Pernyataan Pers Bersama
Koalisi Nasional LSM Anti Korupsi

MACET, PENANGANAN PERKARA KORUPSI DI DAERAH

Memasuki masa 2 (dua) tahun agenda pemberantasan korupsi, Indonesia dinobatkan oleh Transparency International (TI) berada pada posisi 130, dari 163 negara terkorup di dunia. Dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2006 ini, skor Indonesia hanya 2,4 atau naik 0,2 dari 2,2 pada tahun sebelumnya. Posisi ini menegaskan bahwa Indonesia tidak lebih baik dari negara-negara benua Afrika seperti Togo, Burundi, Etiopia, Republik Afrika Tengah, Zimbabwe dan negara tetangga, Papua Nugini yang juga bersama-sama dengan Indonesia menempati urutan 130. Ini artinya, pemberantasan korupsi belum mencapai sasaran yang ingin dicapai.

Menurut Taufiequrrachman Ruki, Ketua KPK menanggapi hasil survey tersebut:

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan