Mengintip Saku Televisi Sepuh

Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara mencatat TVRI dalam daftar hitam perusa-haan ne-gara yang diduga korup. Pada Fe-bruari 2005, jajaran direksi- menuai tuduhan korupsi dari kar-yawannya, Federasi Serikat Pekerja TVRI. Dugaan bermula se-telah direksi menyampaikan la-poran keuangan periode 2003-2004 kepada para kepala stasiun daerah. Yang menerbitkan wasangka Serikat Pekerja, angka laporan itu berbeda dengan angka yang dipaparkan ke DPR dan Menteri Negara BUMN. Serikat Pekerja kemudian mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Berikut ini rinciannya:

Duit Iklan

Fakta:
Ada Tiga Versi Laporan Hasil Iklan dari Direksi TVRI
Kepada Jumlah
Stasiun daerah Rp 47.840.600.000
Meneg BUMN Rp 33.632.878.093
DPR Rp 31.570.681.537

Hasil audit resmi terakhir mendekati Rp 107 miliar menurut Yazirwan Uyun.

Temuan Tempo:

* Tak ada perincian data iklan komersial: bumper in dan bumper out, teks berjalan, penuturan penyiar (add lips).
* Hanya ada lampiran selembar laporan keuangan yang menyertai penjelasan direksi.
* Laporan ditandatangani semua direksi, ini tidak lazim untuk instansi BUMN.
* Angka terakhir Rp 107 miliar bukan hanya pendapatan iklan, tapi ditambah pendapatan dari pembayaran utang (kontribusi) televisi swasta.

Verifikasi Direksi TVRI:

Kepada Kepala Stasiun Derah:

* Angka Rp 48 miliar perkiraan kotor hasil iklan 2003 hingga awal 2004 dari DKI Jakarta saja.
* Belum ada laporan dari 23 stasiun televisi daerah.
* Belum ada audit resmi.
* Angka Rp 48 miliar dikeluarkan untuk mendorong TVRI daerah giat mencari iklan.
* Angka pendapatan dikoreksi menjadi Rp 68 miliar.

Kepada DPR:

* Disampaikan pada Februari 2005.
* Belum ada laporan 23 stasiun televisi daerah.
* Belum ada audit resmi.
* Angka pendapatan dikoreksi menjadi Rp 107 miliar.

Kepada Menteri Negara BUMN:

* Disampaikan pada Mei 2004.
* Lebih tinggi dari laporan DPR.
* Ada tambahan laporan keuangan beberapa daerah.
* Sedang diaudit final oleh akuntan publik.
* Dikoreksi ke angka yang tak jauh dari Rp 107 miliar.

Duit Kontrak

Fakta:

Ada Kerja Sama Antara TVRI dan PT Prima Media Antara.

Temuan Tempo:

* Secara yuridis formal perjanjian yang ditandatangani satu direktur

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan