Muhayar: Sutiyoso Mesti Diperiksa

Gubernur tidak mengecek surat sebelum tanda tangan.

Wakil Ketua Komisi pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Muhayar Rustamudin mengatakan Gubernur Sutiyoso mestinya ikut bertanggung jawab atas dugaan korupsi pengadaan armada bus khusus Transjakarta koridor I rute Blok M-Kota.

Negara dirugikan Rp 14 miliar dari kasus ini. Karena itu, katanya kepada koran ini minggu lalu, Sutiyoso layak diperiksa. Pertimbangannya, proyek busway cukup strategis sehingga Gubernur pasti tahu soal teknisnya, termasuk pengadaan armada.

Selain Gubernur, Muhayar melanjutkan, pihak lain yang juga layak diperiksa adalah Biro Perlengkapan dan Biro Umum. Kedua lembaga ini berperan dalam penentuan spesifikasi barang dan harga satuan barang. Kok, nggak ditelusuri.

Menurut dia, penyidikan atas kasus busway ini dijadikan pintu masuk untuk pemberantasan korupsi di DKI Jakarta. Selama ini DKI relatif aman, padahal anggarannya paling besar.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan Rustam Effendi. Dia dijerat dua tudingan: dugaan adanya penggelembungan dalam pembelian 89 unit armada bus pada 2003 dan 2004 serta telah melakukan penunjukan langsung.

Menurut pengacara Rustam, Leonard P. Simorangkir, sebenarnya yang terjadi adalah pemilihan langsung, yakni menunjuk empat perusahaan untuk ikut tender. Hal ini, katanya, sudah disetujui Gubernur Sutiyoso.

Namun, Sutiyoso membantah hal itu. Itu nggak mungkin saya lakukan. Kalau itu saya lakukan, aneh, katanya.

Dia menegaskan pilihan melalui lelang terbuka, penunjukan langsung, pemilihan langsung, ataupun lelang terbatas dikerjakan oleh panitia. Diusulkan dari unit, karena alasan tertentu, demi proyek tersebut bisa selesai tepat waktu.

Hasil kajian dari panitia kemudian dimintakan tanda tangan Gubernur sebagai legalitas. Namun, Sutiyoso mengakui dirinya tidak menyortir surat-surat yang ada. Itu kan pekerjaan di bawah, gitu lo. Ada prosedurnya, jadi Gubernur tidak pernah menyortir itu.

Ketika ditegaskan apakah pihaknya tidak melakukan pengecekan sebelum tanda tangan surat, sambil tertawa Sutiyoso berujar, Waduh, ngecek kayak begitu buanyak aku, berapa hari kerjaan selesai?

Dan, sebagai pemimpin, ia mengaku harus mempercayai anak buahnya. Kalau nggak percaya anak buah, jadi tukang cukur saja semua di-kerjain sendiri. INDRIANI DYAH | HARUN MAHBUB

Sumber: Koran tempo, 19 Juni 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan