Muspida Jangan Lindungi Koruptor; Perlu Dibuka Kotak Aduan Masyarakat di Daerah

Dewan Perwakilan Daerah mengingatkan elite pusat dan daerah agar tidak menjadikan lembaga musyawarah pimpinan daerah atau muspida sebagai penghambat upaya pemberantasan korupsi. Sudah lama muspida justru menjadi peredam dan persekongkolan untuk membekukan kasus korupsi.

Demikian dinyatakan DPD lewat Tim Kerja Panitia Ad Hoc I Bidang Penanggulangan Korupsi di Daerah dalam rapat, Senin (23/1), seperti disampaikan Ketua Tim I Wayan Sudirta (Bali) serta tiga anggotanya, Tim Sudharto (Jawa Tengah), Ninir Abdul Aziz (Sulawesi Tengah), dan Nursyamsa Hadis (Kalimantan Timur).

Keempat anggota DPD itu menilai, niat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberantas korupsi harus didukung. Namun, salah satu hambatannya adalah Presiden Yudhoyono belum memiliki pemetaan dan penahapan pemberantasan korupsi serta rancangan kerja yang jelas mengenai hal ini. Akibatnya, upaya pemberantasan korupsi masih saja terkesan

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan