Ormas Diingatkan untuk Sesuai Koridor Hukum; Sejumlah Debitor Jadi Target Brigade Pemburu Koruptor B

Jaksa Agung sudah menjalankan kebijakan untuk membuka, meneliti, dan menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Selain berkoordinasi dengan Departemen Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Bank Indonesia untuk mencari solusi permasalahan BLBI, Jaksa Agung juga sedang menyiapkan tim jaksa khusus yang menangani perkara BLBI.

Rencana sejumlah tokoh ormas Islam menyiapkan Brigade Pemburu Koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BPK BLBI), menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Salman Maryadi, tak jadi masalah. Justru pembentukan BPK BLBI itu merupakan dukungan moral bagi kejaksaan.

Tapi, kami ingatkan, segala sesuatu yang dilakukan oleh ormas Islam dalam rangka memburu koruptor BLBI ini harus sesuai koridor hukum, kata Salman, Rabu (4/7).

Emerson Yuntho dari Indonesia Corruption Watch secara terpisah mengatakan, kekecewaan sejumlah ormas Islam

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan