Pejabat Lingkungan Tersangka Korupsi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Yoyo Sunaryo, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemeliharaan taman senilai Rp 100 juta. Dana itu oleh tersangka dipakai untuk memuluskan program Adipura, kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan Syamsul Hidayat kemarin.

Syamsul berjanji segera melimpahkan perkara Yoyo ke pengadilan paling lambat 1 Desember mendatang. Tersangka Yoyo diduga menyalahgunakan uang untuk pemeliharaan taman di depan SMA 3 Kuningan dan Taman Dahlia, depan pendapa Kabupaten Kuningan. Yoyo telah mengembalikan Rp 91 juta setelah dipotong pajak. Tapi yang bersangkutan tetap diproses hukum, ujar Syamsul. Ivansyah

Sumber: Koran Tempo, 28 November 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan