Pelayanan Publik Penghambat Utama Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Sektor pelayanan publik masih merupakan penghambat utama terwujudnya good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik di Indonesia. Bahkan, Kamar Dagang dan Industri Indonesia menyebutkan, peringkat Indonesia berada paling bawah di antara negara-negara Asia dalam masalah standardisasi tata kelola perusahaan yang baik.

Menurut Ketua Komite Tetap Good Corporate Governance Kadin Indonesia Mas Achmad Daniri di Medan, Selasa (24/1), sektor pelayanan publik menyumbang 60 persen masalah yang menjadi hambatan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik. Sektor pelayanan publik itu antara lain perizinan dan retribusi yang diatur dalam peraturan daerah.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan