Pembenahan Jamsostek Sebagai Syarat Penting Revitalisasi Jaminan Sosial

Siaran Pers Forum Aspirasi Indonesia

Pemerintah kembali gagal menangkap skala prioritas dalam pembenahan permasalahan perburuhan. Niat baik untuk melakukan kepastian pembayaran hak normatif buruh, haruslah dimulai dengan arsitektur jaminan sosial yang utuh serta menyiapkan infrastruktur badan penyelenggara yang memenuhi aspek wali amanah (good governance). Sehingga, RPP Pesangon selain melanggar hukum dengan membatasi tingkat upah, juga menunjukan tiadanya political will pemerintah untuk membenahi Jamsostek terlebih dahulu.

Klik di sini untuk download dokumen ini dalam format pdf.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan