Pemburu Koruptor; Ekstradisi dan Pencairan Rekening Jadi Fokus Utama

Tim Pemburu Koruptor yang diketuai Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin kini memfokuskan pada tindak lanjut permintaan ekstradisi Indonesia atas Adrian Kiki Ariawan (mantan Direktur Utama Bank Surya) dari Australia. Fokus utama lain berkaitan dengan pencairan rekening almarhum Hendra Rahardja (mantan Presiden Komisaris PT Bank Harapan Sentosa) di Hongkong serta rekening Irawan Salim (mantan Direktur Utama Bank Global) dan ECW Neloe (mantan Direktur Utama Bank Mandiri) di Swiss, yang dibekukan.

Fokus utama itu disimpulkan dalam rapat konsolidasi dan evaluasi Tim Pemburu Koruptor, yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mei 2007. Tim itu melanjutkan kerja tim sebelumnya yang diketuai Basrief Arief.

Menurut Muchtar, masih ada sedikit masalah dalam permintaan ekstradisi terhadap Adrian ke Australia. Perlu didiskusikan antara kita dan Australia. Australia akan mengirimkan tiga tenaga ahli dalam waktu dekat ini untuk bertemu kita, katanya di Kejagung, Jumat (6/7).

Muchtar menyebutkan, masalah itu berkaitan dengan syarat teknis yang perlu dicocokkan antara Indonesia dan Australia. Sejauh ini, aset Adrian juga diharapkan kembali ke Indonesia. Kalau tak dapat asetnya, orangnya dahulu, ujar Muchtar.

Terkait rekening Hendra yang berisi dana 800.000 dollar AS yang dibekukan, Indonesia meminta pencairannya kepada Hongkong melalui Australia. Hal itu karena Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama timbal balik masalah pidana dengan Hongkong. Agar uang itu dikirimkan ke Australia, lalu ke Indonesia. Kita dengan Australia sudah tak ada masalah, ujarnya.

Perihal rekening Irawan Salim sebesar 9,7 juta dollar AS dan Neloe sebesar 5,2 juta dollar AS di Swiss, Tim masih mengevaluasi. Khusus untuk uang Neloe, ada persyaratan yang diminta Swiss. Mereka meminta jika uang itu berasal dari kejahatan di Indonesia, harus ditunjukkan oleh kita, kata Muchtar lagi. (idr)

Sumber: Kompas, 9 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan