Pemerasan; KPK Tangkap Tujuh Pemeras Parlemen Inggris

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap tujuh orang yang diduga tergabung dalam jaringan pemeras yang berniat memeras anggota parlemen dari Inggris yang tengah berkunjung ke Indonesia. Mereka ditangkap di sebuah rumah yang menjadi markas komplotan tersebut di Kompleks Depok Maharaja, Kamis (26/4) petang.

Dalam penangkapan itu, seorang anggota jaringan melarikan diri melalui atap rumah. Tujuh orang lainnya ditangkap dan dibawa ke Kantor KPK, semalam. Ketujuh orang yang dipimpin Wahyudin itu akan ditahan.

Anggota parlemen Inggris ini pernah datang ke Kantor Wakil Presiden dua minggu lalu. Dalam pertemuan itu, anggota parlemen Inggris menanyakan kepada Wapres apakah Indonesia memiliki Undang-Undang (UU) Penanaman Modal. Dijelaskan, DPR sedang membahas Rancangan UU Penanaman Modal, kata Humas KPK Johan Budi SP.

Entah mendapat informasi dari mana, lanjut Johan, Wahyudin menelepon anggota parlemen Inggris itu. Ia mengaku dari Kantor Sekretariat Wapres. Wahyudin bicara dengan seorang sekretaris anggota parlemen Inggris. Ia mengatakan, pembahasan RUU bisa dipercepat, tetapi harus ada modalnya. Wahyudin minta uang Rp 100 juta. Sekretaris anggota parlemen Inggris itu curiga dan partnernya yang ada di Indonesia melaporkan ke KPK minggu lalu, kata Johan.

Dari hasil penelusuran KPK, lanjut Johan, jaringan ini diduga sudah beberapa kali melakukan pemerasan, termasuk memeras pimpinan badan usaha milik negara dan seorang bupati.

Kasus pemerasan terhadap tamu negara adalah yang pertama kali ditangani KPK, yang selama ini tugasnya menangani kasus korupsi. (vin

Sumber: Kompas, 27 April 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan