Pemilihan Umum; Berantas Politik Uang Jadi Tantangan Terbesar KPU

Tantangan terbesar Komisi Pemilihan Umum atau KPU mendatang adalah mencegah atau memberantas praktik politik uang (money politics) dalam pemilihan umum anggota legislatif maupun eksekutif. Dampak politik uang jauh lebih berbahaya dibandingkan pelanggaran administratif, seperti pemalsuan ijazah.

Dari pengalaman sebelumnya, KPU kurang mampu memberantas politik uang. Ini terlihat dari banyaknya dana kampanye ilegal pada Pemilu 2004 yang baru sekarang terungkap, misalnya dalam kasus aliran dana nonbudgeter dari Departemen Kelautan dan Perikanan, kata Teten Masduki, Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch di Jakarta, Rabu (4/7).

Hal ini dikatakan Teten terkait proses seleksi calon anggota KPU yang masih berlangsung.

Politik uang saat pemilu, lanjut Teten, terjadi dalam tiga bentuk. Pertama, saat penetapan calon oleh partai politik. Kedua, ketika pengesahan calon oleh KPU. Ketiga, terjadi saat pencarian suara dari pemilih. Politik uang dalam pencarian suara terjadi lewat dua cara, yaitu membagi uang kepada pemilih atau memberi uang kepada tokoh masyarakat, ujarnya.

Anggota KPU mendatang, kata Teten, harus memiliki kemampuan dan kemauan mengatasi ketiga praktik politik uang itu. Sebab, praktik itu dapat membuat yang dipilih bukan wakil rakyat, tetapi wakil uang yang membahayakan demokrasi.

Ray Rangkuti dari Lingkar Masyarakat Madani juga berharap, anggota KPU mendatang harus memiliki independensi dan tidak cacat hukum. (nwo)

Sumber: Kompas, 6 Juli 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan