Penyidikan Korupsi Dinas Sosial

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mulai menyidik kasus dugaan korupsi Dinas Sosial Sumatera Barat dalam proyek pemberian dan pembinaan bantuan sosial pada 2005.

Proyek itu menghabiskan dana Rp 1,189 miliar. Modus yang dilakukan, beberapa item proyek tidak dilaksanakan, tapi dana dicairkan 100 persen, kata jaksa Ferlandbang kemarin. Kejaksaan juga telah menetapkan Kepala Subdinas Sosial berinisial BS sebagai tersangka. Kejaksaan, kata Ferlandbang, menunggu penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan daerah atas jumlah dugaan kerugian negara kasus itu. FEBRIANTI

Sumber: Koran Tempo, 22 Juni 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan