Pimpro Departemen Kelautan Ditahan KPK

Pemimpin proyek pengadaan alat laboratorium Badan Riset Departemen Kelautan dan Perikanan Dasirwan dan Ketua Panitia Pengadaan Jules Fullop Pattiasina ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (8/7) dini hari. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Sabtu pukul 00.10 WIB.

Dasirwan dan Jules seusai pemeriksaan membantah kalau keduanya ditahan KPK. Tidak, saya mau pulang kok, ujar Dasirwan saat ditanya wartawan. Namun, keduanya bukannya masuk ke dalam mobil mereka masing- masing, melainkan masuk ke mobil tahanan bersama dengan Tirta Winata, Direktur Utama PT Tirta Kencana Wahana yang telah ditahan terlebih dahulu. Tirta adalah rekanan perusahaan Departemen Perikanan dan Kelautan yang menyediakan alat laboratorium Badan Riset Departemen Kelautan dan Perikanan itu.

Di dalam mobil tahanan, selain Dasirwan, Jules, dan Tirta, penyidik KPK mendampingi mereka untuk membawa ketiganya ke Rutan Polda Metro Jaya. Dasirwan dan Jules sebelum dibawa ke Polda diperiksa sejak Jumat pukul 08.55 dan baru dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya Sabtu pukul 00.10. Sabtu siang, Jules dan Dasirwan kembali diperiksa para penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK bidang penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean membenarkan kalau Dasirwan dan Jules telah ditahan KPK. Menurut Panggabean, Dasirwan dan Jules secara bersama-sama telah melakukan tindak pidana korupsi. (vin)

Sumber: Kompas, 10 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan