Polisi Kembali Periksa Direktur Utama PLN

Pada pemeriksaan pertama pekan lalu, Eddy keluar lewat pintu belakang gedung Badan Reserse dan Kriminal.

Kepolisian RI kembali memeriksa Direktur Utama PT PLN (Persero) Eddie Widiono.

Tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp 122 miliar dalam proyek pembangkit listrik tenaga gas dan uap Borang, Sumatera Selatan, itu dihujani 20 pertanyaan selama kurang-lebih sembilan setengah jam sejak pukul 10.00 WIB.

Pertanyaan masih bersifat umum. Semua pernah ditanyakan saat klien saya berstatus sebagai saksi, kata Maqdir Ismail, kuasa hukum PLN, kemarin ketika dihubungi di Jakarta.

Menurut dia, inti semua pertanyaan masih berkisar soal pengadaan barang dan mesin di pembangkit tersebut. Dia belum mengetahui apakah kliennya akan dipanggil lagi.

Begitu pemeriksaan selesai, Eddie langsung masuk ke mobil meninggalkan Markas Besar Kepolisian RI. Dia kembali berhasil mengelabui wartawan. Pada pemeriksaan pertama pekan lalu, Eddy keluar lewat pintu belakang gedung Badan Reserse dan Kriminal. Kemarin dia keluar lewat pintu dekat Pusat Laboratorium Forensik, dan langsung naik mobil Toyota Kijang Super, bukan Kijang Innova seperti biasanya. ZAKY ALMUBAROK

Sumber: Koran tempo, 2 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan