Public Review Revisi Permentan 2007 tentang Pedoman Izin Usaha Perkebunan
Hasil pemantauan Indonesia Corrution Watch (ICW) pada tahun 2008 ‐ 2013 menemukan sejumlah praktik dugaan korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Praktik korupsi dengan berbagai modus terjadi mulai dari proses perizinan pembukaan lahan pekebunan sawit hingga penghindaran dari pajak. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan juga luar biasa mencapai miliaran sampai triliunan rupiah. Menurut catatan Kementerian Kehutanan pada Agustus 2011 menyebutkan potensi kerugian negara akibat izin pelepasan kawasan hutan di 7 (tujuh) Provinsi di Indonesia diprediksi merugikan negara hampir Rp 273 triliun. Kerugian negara tersebut timbul akibat pembukaan 727 unit Perkebunan seluas 7.945.199,18 Ha dan 1.722 unit pertambangan seluas 8.854.934,96 yang dinilai bermasalah.