Sebelum Voting, Busyro ”Ditanting”; Hari Ini Pimpinan KPK Dipilih

Ketua dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipilih Komisi III DPR, pada Jumat (2/12) ini, dengan cara voting tertutup.


”Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK, besok malam (hari ini-Red), pukul 19.00 diputuskan siapa yang akan menjadi ketua dan pimpinan KPK melalui voting tertutup,” kata anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Ketua dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipilih Komisi III DPR, pada Jumat (2/12) ini, dengan cara voting tertutup.

”Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK, besok malam (hari ini-Red), pukul 19.00 diputuskan siapa yang akan menjadi ketua dan pimpinan KPK melalui voting tertutup,” kata anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Namun, sebelum diputuskan, Busyro Muqoddas terlebih akan ditanting kesediaannya menjadi ketua KPK. ”Apakah Busyro bersedia menjadi ketua KPK? Ataukah bila tak jadi ketua KPK, akan tetap menjadi salah satu pimpinan KPK. Kami akan tanyakan sebelum voting,” jelasnya.

Voting pemilihan pimpinan KPK akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama adalah memilih empat nama dari delapan nama yang diajukan. ”Selanjutnya, Komisi III DPR akan memilih satu dari empat atau lima (termasuk Busyro Muqoddas) untuk menjadi ketua KPK,” kata Saan.

Menurut Saan, dilihat dari sisi pengalaman yang dimiliki oleh Ketua KPK, Busyro Muqoddas berpeluang besar untuk dipilih menjadi Ketua KPK.

Empat Menguat
Menjelang pemilihan empat pimpinan KPK, beberapa fraksi di DPR tampaknya telah menentukan pilihan masing-masing. Hingga semalam, empat nama calon yang menguat adalah Bambang Widjoyanto, Abraham Samad, Adnan Pandu Pradja, dan Zulkarnaen.

”Enam fraksi DPR yang dulu mendukung opsi C dalam kasus Century, yakni Golkar PDI-P, PKS, PPP, Gerindra, Hanura sudah memutuskan empat nama, yakni Bambang, Abraham, Adnan, dan Zulkarnaen jadi pimpinan KPK mendatang. Kami terus lakukan konsolidasi,” ujar salah seorang anggota Komisi III yang enggan disebutkan namanya di Gedung DPR, kemarin.

Menurut dia, kini yang tengah dimantapkan dalam pertemuan lintas fraksi adalah siapa yang akan didukung menjadi ketua KPK. ”Pilihannya ada dua, yakni Bambang atau Abraham. Tapi mayoritas sudah mengarah ke Bambang,” imbuhnya.

Dia juga mengungkapkan, saat ini Fraksi Partai Demokrat terus berupaya agar nama Yunus Husein bisa masuk sebagai salah satu pimpinan KPK.

Sebab, fraksi-fraksi pendukung opsi C kasus Century sudah kompak untuk menggolkan keempat calonnya tersebut menjadi pimpinan KPK, kalau perlu lewat pemungutan suara atau voting.

”Tapi kalau Yunus Husein berhasil masuk, maka akan jadi persaingan ketat antara Bambang dan Yunus untuk memperebutkan kursi ketua KPK,” tuturnya.

Usai uji kelayakan dan kepatutan terhadap Bambang Widjoyanto, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa terlihat terus menempel anggota Komisi III dari Golkar, Bambang Soesatyo dan anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syarifudin Sudding. Hal ini seolah-olah membuktikan jika Fraksi Partai Demokrat menginginkan nama Yunus Husein masuk dalam urutan nama calon pimpinan KPK yang akan ditetapkan menjadi pimpinan KPK.

Saat dikonfirmasi mengenai enam fraksi pendukung opsi C akan mendukung Bambang Widjoyanto cs dalam rapat pleno Komisi III DPR, hari ini, Syarifudin Sudding hanya tertawa.

Dia menjelaskan, fraksinya 100 persen mendukung Bambang Widjoyanto jadi ketua KPK.

”Bambang, Abraham, Aryanto Sutadi, dan Adnan sudah tandatangan pakta integritas yang disusun teman-teman dari Golkar, PDI-P, PPP, Hanura, Gerindra, dan PKS. Hanya Zulkarnaen yang nggak mau teken,” terangnya.

Dukungan pada Bambang Widjoyanto untuk posisi Ketua KPK memang semakin kentara. Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, anggota Komisi III dari Golkar, PPP, Hanura, PDI-P terang-terangan menyatakan dukungan pada Bambang. Bahkan, anggota Fraksi PDI-P, Ahmad Basarah secara khusus memberikan tausiah kepada Bambang.

”Ekpektasi masyarakat pada Anda bisa jadi ketua KPK sangat besar. Dan menurut saya, kalau tidak ada awan hitam yang menghadang, maka 86 persen anda akan terpilih jadi Ketua KPK. Maka hendaklah kamu cerdik seperti ular dan lembut seperti merpati,” ujarnya.

Di sisi lain, penampilan Bambang juga cukup meyakinkan. Ia cerdik dalam menjawab semua pertanyaan yang diajukan para anggota Komisi III DPR.

Bahkan, ketika dicecar Ketua Komisi III, Benny Kabur Harman pun, Bambang menjawab dengan mantap.

”Kalau ada tekanan pada KPK agar menetapkan seseorang jadi tersangka, apa yang Anda lakukan bila jadi pimpinan KPK?” tanya Benny.

Bambang pun menjawab lugas, ”Bagi saya, kalau ada dua alat bukti, itu sudah cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.”

Dalam pemaparannya, Bambang juga mengusulkan dibentuknya komite pengawas independen untuk mengontrol kinerja KPK. Menurut dia, penanganan satu kasus mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan sebaiknya diaudit dan diumumkan hasilnya.

Politik Uang

Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) meminta KPK mengawasi pemilihan calon lembaga tersebut. Perlu diwaspadai kemungkinan adanya politik uang.

”Politik uang dalam pemilihan calon pimpinan KPK perlu diwaspadai,” kata anggota KPP dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho disela-sela aksi di kantor KPK, kemarin.

Dalam aksi, KPP menolak salah satu calon pimpinan KPK Aryanto Sutadi. Adapun koalisi yang terlibat dalam aksi itu, di antaranya Transparency International Indonesia (TII), Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI).

Emerson menjelaskan, setidak-nya ada enam alasan menolak Ar-yanto sebagai pimpinan KPK, di antaranya, Aryanto mengaku memanipulasi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, baru dua kali melaporkan LHKPN, yakni saat menjabat Direktur Pidana Khusus Mabes Polri dan saat menjabat sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN.

Aryanto, lanjut Emerson, juga mentoleransi gratifikasi karena dianggap budaya bangsa. (J22,H28,J13,ant-71)

Sumber: Suara Merdeka, 2 Desember 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan