Selamatkan Mahkamah Agung!
Siaran Pers Koalisi Penyelamat Mahkamah Agung
SELAMATKAN MAHKAMAH AGUNG Institusi Mahkamah Agung dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan gejala-gejala yang mengarah sebagai lembaga superpower dan bertindak sesuka hati. Sejauh ini terdapat beberapa dosa yang dilakukan oleh Mahlamah Agung dibawah kepemimpinan Bapak Bagir Manan, seperti : - Memperpanjang masa pensiun hakim agung tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan - Menolak eksistensi intitusi pengawas ekseternal seperti Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi, - Menolak kehadiran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan hakim ad hoc anti korupsi - Membebaskan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan para aktor korupsi kelas kakap - Menolak diaudit dalam pengelolaan uang perkara oleh BPK, Hal yang juga sangat memprihatinkan adalah Mahkamah Agung dan juga Pengadilan dibawahnya saat ini juga tidak steril dari praktek korupsi, dugaan korupsi masih terjadi dihampir seluruh pengadilan di Indonesia. Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga di dalam maupun diluar negeri menempatkan institsui pengadilan (Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahakamh Agung) sebagai lembaga paling korup dalam persepsi masyarakat selama lima tahun terakhir. Apa yang dilakukan Mahkamah Agung sungguh ironis, disaat semua institusi di negeri ini mendukung upaya reformasi birokarasi, mendorong transparan dan akuntabilitas serta ikut mendukung upaya pemberantasan korupsi. Mahkamah Agung justru sebaliknya, menghambat reformasi birokrasi dengan bertindak tidak transparan dan tidak akuntabel serta menghambat upaya pemberantasan korupsi. Kami menginginkan Mahkamah Agung kembali kepada asalnya (khitahnya), Mahkamah Agung yang sungguh-sungguh Agung, Transparan dan Akuntabel serta mendukung agenda pemberantasan korupsi. Selamatkan Mahkamah Agung, sekarang juga. Jakarta, 25 April 2008 Aliansi Penyelamat Mahkamah Agung