Seluruh Anggota DPRD Donggala Akan Diperiksa

Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mulai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulteng pada pekan ini. Mereka diduga terlibat kasus korupsi dana APBD Donggala senilai lebih dari Rp 100 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Hamzah Tadja, Selasa (27/3), mengatakan, pihaknya telah mendapat izin dari Gubernur Sulteng untuk memeriksa seluruh anggota DPRD Donggala itu. Surat panggilan segera dilayangkan dan pemeriksaan direncanakan dimulai Jumat lusa.

Sedianya, ketua dan anggota DPRD Donggala yang akan diperiksa sebanyak 40 orang. Namun, karena tiga anggota telah meninggal, yang akan menjalani pemeriksaan tinggal 37 orang.

Menurut Hamzah, 37 anggota DPRD Donggala itu diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana APBD Donggala tahun 2005 dan 2006. Berdasarkan penghitungan sementara Kejati Sulteng serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulteng, dana APBD Donggala 2005 dan 2006 yang diduga diselewengkan berjumlah Rp 79 miliar. Namun, sejumlah LSM di Sulteng yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menggugat memperkirakan penyelewengan dana APBD telah terjadi sejak tahun 2004 dengan total kerugian Rp 115 miliar.

Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Sulteng Sampe Tuah, Kejati Sulteng memang masih memeriksa dugaan korupsi dana APBD Donggala 2005 dan 2006. Menurut dia, setelah kasus ini tuntas, pemeriksaan akan dikembangkan ke APBD Donggala tahun 2004, bahkan APBD tahun- tahun sebelumnya.

Terkait dengan kasus itu, Sampe mengatakan, sampai kemarin Kejati Sulteng telah menetapkan empat tersangka. (REI)

Sumber: Kompas, 28 Maret 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan