Seorang Calon Hakim Agung Mundur

Seleksi calon hakim agung kemarin mulai memasuki tes profile assessment (kajian profil). Seleksi berlangsung selama dua hari di gedung Makara, Universitas Indonesia. Namun, jumlah peserta seleksi berkurang satu orang dari 50 calon hakim agung. Menurut Isa Ashari, penanggung jawab tes profile assessment, seorang peserta, yaitu Jufri Galib, mengundurkan diri. Alasannya ada urusan ke Amerika Serikat, kata Isa kepada Tempo di sela-sela tes kemarin.

Seleksi yang dilakukan Psikologi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia itu terbagi dalam dua tahap dalam dua hari. Para peserta mengikuti serangkaian tes psikologi, meliputi tes tertulis, tugas kelompok, tugas individu, presentasi, dan wawancara individual. Isa mengatakan, dari seleksi tersebut, kemampuan psikologi calon hakim agung dites untuk mengetahui kemampuan integritas masing-masing calon.

Salah seorang calon hakim agung dari Pengadilan Tinggi Mahkamah Syariah Aceh mengatakan tes itu benar-benar serius, ketat, dan sulit. Saya sedikit sulit mengerjakannya. Maklum, sudah tua, kata peserta yang enggan disebut namanya itu.

Kusnaini, peserta dari Pengadilan Tinggi Banjarmasin, mengatakan hal yang sama. Padahal sebenarnya tes ini biasa. Tapi, karena ada beban, jadi kelihatan sulit. Belum lagi usia saya, ujarnya.

Profile assessment merupakan seleksi tahap ketiga bagi calon hakim agung. Seleksi awal, yakni tes kesehatan, diikuti sebanyak 85 orang. Sebanyak sepuluh calon tidak lolos seleksi. Sebanyak 75 orang mengikuti seleksi kualitas. Dari seleksi itu, 25 calon tidak lolos. Setelah ikut tes profile assessment, para calon yang lolos akan mengikuti tes wawancara yang dilakukan secara terbuka.

Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Agung, Mustafa Abdullah, mengatakan Komisi Yudisial tidak menjanjikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat bakal menghasilkan 18 calon hakim agung. Kami tidak akan memaksakan jumlahnya, kata Mustafa dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR di gedung MPR/DPR kemarin. Menurut dia, hasil seleksi calon hakim agung akan diserahkan Komisi Yudisial kepada DPR pada pertengahan November nanti.

Mustafa juga mengatakan Komisi Yudisial akan melakukan investigasi terhadap calon hakim agung. Untuk itu, kata dia, Komisi Yudisial meminta partisipasi masyarakat untuk memberikan laporan tentang para calon hakim agung. ENDANG PURWANTI | AQIDA SWAMURTI

Sumber: Koran Tempo, 20 September 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan