Setelah Dicopot, Hamid Dibidik Polisi

Dia dituding melakukan sumpah palsu.

Kepolisian akan memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin untuk diperiksa dalam kasus kesaksian palsu. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Carlo Brix Tewu, pemeriksaan akan lebih mudah setelah Hamid dicopot dari kabinet. Panggilannya bisa langsung dilakukan tanpa harus seizin Presiden, kata Carlo kemarin.

Pemanggilan oleh penyidik ini terkait dengan laporan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Daan Dimara, September tahun lalu. Daan menuduh Hamid, bekas koleganya di KPU, melakukan sumpah palsu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam sidang kasus korupsi pengadaan segel surat suara, Hamid membantah ketika disebut telah menentukan harga segel surat suara untuk pemilihan presiden putaran pertama dan kedua pada 2004. Padahal Daan dan empat saksi lain mengatakan Hamid-lah yang memutuskan harga. Penentuan harga yang tidak benar itulah yang dianggap merugikan negara hampir Rp 3 miliar.

Meski kesaksian kelima orang itu telah dipakai secara sah oleh pengadilan, polisi belum memanggil Hamid. Menurut Carlo, selain karena jabatan Hamid saat itu, polisi masih harus mengumpulkan bukti-bukti.

Namun, hingga kemarin polisi belum mendapatkan bukti utama, yakni salinan kesaksian Hamid di Pengadilan Korupsi. Padahal kami sudah memintanya sejak dulu, kata Carlo. Sedangkan Daan Dimara sebagai saksi pelapor sudah diperiksa.

Selain terkait dengan kasus sumpah palsu itu, Hamid dan mantan Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra juga diduga berperan dalam pencairan dana Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas. Padahal pada saat yang sama negara sedang mengejar uang yang diduga berasal dari korupsi tersebut. Namun, kejaksaan belum memanggil keduanya terkait dengan kasus tersebut. Kami belum menerima adanya kasus itu merupakan tindak pidana. Sejauh ada indikasi, tentunya kejaksaan akan mendalami, kata calon Jaksa Agung, Hendarman Supandji.

Kepastian memeriksa kasus ini justru datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menegaskan akan menyelidiki kasus pencairan uang Tommy Soeharto di BNP Paribas yang diduga melibatkan Hamid itu. Penanganan kasus oleh KPK tidak bergantung pada jabatan seseorang, kata dia.

Selain itu, KPK menyatakan akan terus menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan sistem identifikasi jari (automatic fingerprints identification system) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diduga melibatkan Yusril.

Setelah dipastikan dicopot dari jabatan menteri, Hamid kemarin mulai mengemasi barang-barangnya. Buku-buku beliau, beberapa kardus, sudah dibawa, kata Direktur Jenderal Hak atas Karya Intelektual Abdul Bariazed. Hamid juga memanggil sejumlah pejabat eselon satu dan dua. Acaranya ramah-tamah saja, kata Direktur Jenderal Perlindungan HAM Harkristuti Harkrisnowo. ZAKY ALMUBAROK INDRAWAN | FANNY FEBIANA | TITO SIANIPAR | KARTIKA CHANDRA
-----------------
'Kartu Baru' Sang Presiden

Kejutan yang ditunggu-tunggu lebih dari sebulan akhirnya tiba. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya merombak kabinetnya kemarin. Kejutan terbesar adalah lengsernya dua menteri yang diduga terlibat kasus korupsi, Hamid Awaludin (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) dan Yusril Ihza Mahendra (Menteri-Sekretaris Negara). Kejutan lain adalah digantinya Abdul Rahman Saleh sebagai Jaksa Agung dan dicopotnya Sugiharto dari posisi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.

Menteri baru:
# Jusman Syafii Djamal (Menteri Perhubungan) = profesional
# Andi Mattalata (Menteri Hukum dan HAM) = Golkar
# Lukman Edy (Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal) = PKB
# Muhammad Nuh (Menteri Komunikasi dan Informatika) = profesional
# Hendarman Supandji (Jaksa Agung) = profesional

Menteri yang beralih posisi:
# Sofyan Djalil (Menkominfo => Menteri Negara BUMN)
# Hatta Rajasa (Menteri Perhubungan => Menteri-Sekretaris Negara)

Menteri yang lengser:
# Hamid Awaludin (Menteri Hukum dan HAM)
# Yusril Ihza Mahendra (Menteri-Sekretaris Negara)
# Sugiharto (Menteri Negara BUMN)
# Saifullah Yusuf (Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal)
# Abdul Rahman Saleh (Jaksa Agung)

Menteri yang menunggu:
# Mohamad Ma'ruf (Menteri Dalam Negeri)
Menunggu hasil tes kesehatan tim dokter kepresidenan dan tim dokter Singapura.

Golkar Kecewa

Partai Golkar, yang merupakan kongsi terbesar pendukung pemerintah Yudhoyono, kecewa dengan perombakan ini. Pasalnya, mereka hanya mendapat satu tambahan kursi, yakni Andi Mattalata. Padahal mereka punya tujuh kandidat. Seharusnya kader yang diakomodasi dalam kursi kabinet lebih banyak, kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Yasril Ananta Baharuddin.

Calon dari Golkar:
# Andi Mattalata (Menteri Hukum dan HAM)
# Muladi (kandidat Jaksa Agung)
# Theo L. Sambuaga (calon Menteri Pertahanan)
# Burhanudin Napitupulu (kandidat Menteri Pekerjaan Umum)
# Muhayat (calon Menteri Negara BUMN)
# Yuddy Chrisnandi
# Priyo Budi Santoso (calon Menteri Pemuda dan Olahraga)

Sumber: Koran Tempo, 8 Mei 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan