Sidang Korupsi BKPM; Theo F Toemion Merasa Tersesat di Birokrasi

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Theodorus F Toemion menyatakan dirinya benar-benar tersesat di jalur birokrasi. Theo merasa apa yang telah ia lakukan untuk membuat investor menanamkan modalnya di Indonesia pascapeledakan bom di Bali justru membuatnya malah dipidana.

Hal ini diungkapkan Theo dalam sidang pembacaan pembelaan dirinya dan tim kuasa hukum di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (1/8). Theo meminta agar aset- aset yang ia jaminkan atas permintaan KPK dikembalikan. Kata Theo, aset tersebut merupakan harta yang ia miliki sejak tahun 1988 jauh sebelum dirinya masuk ke pemerintahan. Aset tersebut merupakan hak anak-anak dan istrinya.

Saya benar-benar tersesat di jalur birokrasi, siapakah yang memerhatikan saya saat ini. Semuanya lari meninggalkan saya. Hanya keluarga yang tetap setia dan mendoakan saya, tutur Theo sambil menangis.

Kata Theo, bom Bali merupakan promosi yang sangat jelek untuk investasi di Indonesia. Namun, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) harus berfungsi untuk menjalankan fungsi publik. Ia pun mengusulkan agar semua komponen disadarkan akan pentingnya investasi untuk menciptakan lapangan kerja.

Waktu saya masuk menjadi Kepala BKPM total anggaran untuk BKPM hanya Rp 15 miliar. Saya masuk Juli 2001 anggaran sudah habis. Tahun 2002 hanya Rp 40 miliar dan sangat tidak mencukupi. Bayangkan anggaran untuk promosi pabrik rokok pun jauh lebih banyak dari anggaran yang disediakan untuk mempromosikan negara, kata Theo.

Theo menambahkan, karena sifatnya yang mendesak dan atas masukan anak buahnya, ia harus berani memutuskan sesuatu agar penugasan dalam rangka menjalankan fungsi publik dapat terus berjalan dan tidak terhenti. Oleh karena itu, ia pun memutuskan penunjukan langsung.

Untuk melakukan kampanye memenangi hati dan pikiran rakyat untuk berhenti melakukan tindakan anarki, penjarahan, premanisme yang mengganggu aktivitas usaha yang membuat investor takut berinvestasi, kita butuh sebuah channel TV, ujarnya.

Theo menyatakan, jika ia dituduh memperkaya diri sendiri melalui PT Trang Indonesia Indah, sangatlah mengada-ada. (vin)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan