Sistem Anggaran Proses Legislasi Dinilai Kacau

Anggaran ganda dalam proses legislasi kerap terjadi akibat koordinasi yang tak jelas antara pemerintah dan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Bivitri Susanti, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, sistem penganggaran proses legislasi masih kacau.

Bagaimana jabatan pemimpin fraksi serta pemimpin komisi tak jadi rebutan dan jadi seperti pembagian kue kalau sistemnya seperti ini, kata Bivitri di Jakarta kemarin.

Bivitri pernah melakukan penelitian soal anggaran legislasi DPR pada 2005. Setiap kali rapat DPR, semua anggota mendapat jatah uang rapat. Hal yang sama terjadi ketika rapat paripurna, yang tinggal membaca pemandangan umum, pemimpin DPR, dan pemimpin fraksi.

Menurut Bivitri, praktek duplikasi anggaran antara pemerintah dan Dewan akan terus terjadi apabila DPR tak mengubah sistem anggaran. Padahal, kata dia, gaji pejabat negara sudah meliputi bayaran segala pekerjaannya.

Untuk anggota DPR, gaji sudah termasuk bayaran atas pelaksanaan fungsi legislasi, bujet, dan pengawasan, katanya. Duplikasi juga terjadi dalam pengadaan alat tulis kantor dan biaya pembahasan undang-undang. Alasannya, kata dia, Besarannya umum.

Sebelumnya, Departemen Dalam Negeri menyatakan membiayai pertemuan selama proses legislasi di luar gedung DPR. Panitia khusus paket rancangan undang-undang politik juga mengklaim membiayai pertemuan serupa. Ini pemborosan anggaran, kata Bivitri.

Adapun Departemen Keuangan berencana membatalkan sejumlah pos anggaran yang tumpang-tindih di Departemen ataupun di DPR. Menurut Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Departemen Keuangan Hekinus Manao, dua lembaga dilarang memasukkan item yang sama dalam alokasi anggaran. Erwin Dariyanto

Sumber: Koran Tempo, 17 Juli 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan