Staf Ahli Akui Dimintai Theo F Toemion Cairkan Rp 200 Juta

Staf Ahli Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Anny Sugiarto mengaku dirinya pernah dimintai Theo F Toemion untuk mencairkan uang Rp 200 juta dari anggaran program Indonesia Investment Year atau IIY 2003-2004. Hal ini diungkapkan Anny seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (1/2). Saat ditanya kapan pencairan uang itu dilakukan, Anny menjawab

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan