Tender Pendeteksi Flu Burung Dilaporkan ke KPK

Indofarma juga melapor ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

PT Indofarma Tbk. melaporkan dugaan penyimpangan dalam tender pengadaan alat pendeteksi cepat flu burung di Departemen Pertanian ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Akan kami laporkan hari ini (kemarin), kata Direktur Pemasaran Indofarma Muhammad Munawaroh kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Indofarma, kata dia, sudah membeberkan dugaan penyimpangan itu dalam surat sanggahan kepada Direktur Kesehatan Hewan Departemen Pertanian, Jumat lalu.

Surat sanggahan tender nomor 2903/DIR/II/X/2006 tertanggal 6 Oktober yang dimiliki Tempo menyebutkan Indofarma juga melaporkan dugaan penyimpangan kepada Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Departemen Pertanian melakukan tender alat pendeteksi flu burung (rapid test kit) dua kali. Tender pertama yang menggunakan sistem gugur gagal karena tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat. Tender kedua menggunakan sistem merit point, yaitu penentuan pemenang berdasarkan total penilaian administrasi, kesesuaian teknis, dan harga.

Dari empat perusahaan yang mengikuti tender tersebut, hanya tiga perusahaan yang lolos ke tahap akhir, yaitu Indofarma, PT Bio Farma (Persero), dan PT Sangga Cipta Perwita. Indofarma mengajukan pendeteksi merek Anigen dengan harga penawaran Rp 9,7 miliar. Bio Farma dan Sangga Cipta mengajukan merek Rockeby dengan harga penawaran masing-masing Rp 14,9 miliar dan Rp 16,1 miliar. Namun, Indofarma kalah tender meski mengajukan penawaran terendah dibandingkan dengan peserta lain.

Indofarma menuding panitia cenderung memihak Bio Farma dan Sangga Cipta dalam rencana kerja dan syarat-syarat tender. Perusahan farmasi pelat merah ini juga menuding panitia tidak transparan karena dalam proses penilaian tidak melibatkan peserta. Pemerintah, menurut manajemen Indofarma, akan menderita kerugian hingga Rp 5,1 miliar karena membeli pendeteksi flu burung yang harganya lebih tinggi.

Ketua Panitia Tender Pengadaan Alat Pendeteksi Cepat Flu Burung Departemen Pertanian Iwan Sofwan mengatakan Bio Farma mengumpulkan skor lebih dari 90 meski menawarkan harga lebih tinggi. Sangga Cipta dan Indofarma masing-masing hanya mendapat skor 89 dan 60. Bio Farma berhak jadi pemenang karena nilainya paling tinggi, ujarnya.

Dia mengakui penawaran harga Indofarma memang paling rendah, tapi dokumen persyaratan yang diajukannya punya banyak kelemahan. Iwan juga membantah jika persyaratan tender disebut memojokkan Indofarma, karena persyaratan sudah disepakati bersama antara panitia dan peserta dalam proses penjelasan pekerjaan (aanwijzing).

Direktur Kesehatan Hewan Departemen Pertanian Musny Suatmodjo mengatakan belum menerima surat sanggahan Indofarma. Namun, dia menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami siap, katanya kemarin.

Penetapan pemenang tender, kata dia, tidak dapat dibatalkan kecuali melanggar Keputusan Presiden Nomor 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan belum mengetahui pengaduan Indofarma. Maaf, saya belum tahu. Harus dicek dulu, ujarnya lewat pesan pendek kemarin. EWO RASWA

Sumber: Koran Tempo, 10 Oktober 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan