Tender Pengadaan Paspor Dilakukan April 2006

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin mengungkapkan, pihaknya memutuskan tidak melanjutkan kontrak kerja sama dengan vendor lama, yakni Peruri, dalam pengadaan paspor. Kontrak pengadaan paspor dengan Peruri berakhir pada Februari tahun ini.

Untuk pengadaan paspor selanjutnya, kata Hamid, pihaknya akan mengadakan tender pada April tahun ini. Pengadaan tender ini dilakukan bersama antara Departemen Keuangan dan Departemen Hukum dan HAM. Kami masih menunggu konfirmasi dari Departemen Keuangan, kata Hamid sesuai rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR di Jakarta kemarin.

Hamid mengakui, pihaknya telah menunjuk PT Mustika Dutamas untuk pengadaan paspor selama masa vakum, yakni Februari-April. Penunjukan PT Mustika Dutamas hanya berlaku sampai tender pengadaan paspor dilakukan. Jadi ini untuk sementara, katanya. Hal ini, kata dia, untuk mengisi kevakuman sejak masa kontrak dengan vendor lama habis.

Menurut Hamid, penunjukan PT Mustika Dutamas dilakukan karena setiap hari ada 14 ribu paspor yang harus dikeluarkan dari 104 pintu di seluruh Indonesia. Hamid mengatakan, sejak berakhirnya kontrak lama, tidak ada lagi dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

Hamid mengatakan, dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara hanya bisa cair setelah tender dilakukan. Kami akan minta spesifikasi pelaksanaan paspor elektronik, kata dia. Sampai saat ini, kata Hamid, pihaknya belum mengetahui jumlah anggaran yang akan diterima dari Departemen Keuangan.

Pengadaan paspor elektronik ini, kata dia, untuk menghindari adanya paspor ganda. Seorang yang sudah membuat paspor di satu daerah tidak bisa membuat paspor lagi di tempat lain. Nanti tidak akan ditemukan lagi paspor ganda, katanya.

Hamid mengakui, selama ini memang banyak terjadi praktek penggandaan paspor karena tidak adanya komputerisasi yang online antara satu daerah dan daerah lain. Sistem pembuatan paspor itu nantinya akan menggunakan teknologi biometrik. Sepuluh sidik jari pembuat paspor akan direkam di seluruh Indonesia.

Sejak kemarin, pembuatan paspor sudah dilakukan secara online. Sistem ini sudah mencakup 92 persen jumlah pembuat paspor di seluruh Indonesia. Kalau saya membuat paspor di Pare-Pare, bisa langsung dilihat di Medan dalam waktu bersama, katanya. yophiandi

Sumber: Koran Tempo, 7 Februari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan