Tersangka Bantah Habiskan Uang 8 Juta Dollar AS

Adi Yulistanto selaku penasihat hukum Dedy Budiman Garna membantah kliennya menghabiskan uang 8 juta dollar AS milik Pertamina Energy Trading Limited yang disimpan di rekening Aceasia Commercial Enterprise Ltd (ACE). Uang itu dikelola, yakni diinvestasikan dalam bentuk oil production bond. Dedy sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi di Petral, bersama-sama mantan Wakil Presiden Direktur Petral Zainul Arifin.

Pernyataan Adi sekaligus membantah keterangan yang pernah diberikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Masyhudi Ridwan, 23 Oktober 2005.

Saat itu Masyhudi menyampaikan keterangan pasca-ditahannya Wakil Presiden Direktur Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Zainul Arifin sebagai tersangka korupsi Petral, oleh penyidik Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dana Petral 9 juta dollar AS disimpan oleh Zainul Arifin di lembaga keuangan Credit Suisse Singapura tanpa seizin komisaris Petral. Sebanyak 8 juta dollar AS di antaranya dipindahkan ke rekening ACE milik Dedy Budiman Garna. Saat diperiksa, Dedy mengaku uang 8 juta dollar AS sudah habis digunakan.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan