Tersangka Kasus Mi-17 Lima Orang

Tim penyidik koneksitas membidik lima calon tersangka korupsi dalam pengadaan helikopter Mi-17, yang merugikan negara US$ 3,2 juta. Penyidik mengusulkan, tersangka (kasus) Mi-17 ada lima orang, kata ketua tim Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung kemarin.

Namun, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu tak menyebutkan nama para calon tersangka dengan alasan pada akhir bulan ini baru diadakan gelar perkara. (Tersangkanya) bisa kurang, bisa tambah, ujarnya. Menurut sumber Tempo, lima calon tersangka terdiri atas empat warga sipil dan satu dari militer. Fanny Febiana

Sumber: Koran Tempo, 14 November 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan