Tim Nasional Tangani Bisnis TNI

Untuk menangani bisnis TNI, pemerintah membentuk Tim Nasional Transformasi Bisnis TNI. Tim ini bertugas menangani pengambilalihan bisnis di lingkungan TNI.

Menurut Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, keputusan membentuk tim itu didapat setelah empat kementerian, yakni Departemen Pertahanan, Departemen Keuangan, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Negara Badan Usaha milik Negara, membahasnya bersama Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Tim ini bersifat ad hoc, katanya kemarin.

Yang menjadi pegangan pokok Tim dalam menyisir bisnis TNI, menurut Juwono, adalah adanya penyertaan modal, ada arus masuk dan arus keluar, serta struktur manajemen. Yang masuk kriteria tersebut cuma tujuh sampai delapan perusahaan, katanya. dimas a | rieka r

Sumber: Koran Tempo, 18 Oktober 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan