Tinjau Ulang Putusan Bebas Nurdin Halid di PN Jaksel

Mahkamah Agung perlu membentuk tim ahli independen untuk melakukan eksaminasi putusan bebas Nurdin Halid di PN Jakarta Selatan. Hakim-hakim dan panitera di sana sebaiknya dirotasi.

Permintaan itu disampaikan sejumlah pihak dalam diskusi publik bertema

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan