Ujung-ujungnya Dijual ke Swasta; Kelola Bisnis TNI, PPA Tunggu SK

Manajemen PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengaku masih menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah terkait penunjukan untuk mengelola bisnis TNI. Menurut Wakil Dirut PPA Raden Pardede, pihaknya belum bisa bekerja bila belum mendapat persetujuan pemerintah.

Kita bukan pihak yang memutuskan, tapi secara prinsip tidak ada masalah, ujar Pardede kepada Jawa Pos kemarin.

Sebagaimana diberitakan, Sekjen Departemen Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa pengelolaan bisnis TNI akan diserahkan kepada PPA yang berada di bawah Departemen Keuangan. Alasannya, itu akan lebih efisien dibandingkan dengan mendirikan badan transformasi pengelola bisnis sendiri.

Menurut Sjafrie, bisnis TNI sudah tidak mungkin berkembang karena tidak memiliki daya saing. Sebab, dulu bisnis tersebut berkembang dengan mengandalkan dukungan kekuasaan, kebijakan, dan praktik monopoli. Di antara ratusan lembaga yang mengurusi bisnis TNI, saat ini hanya 10 buah yang masih bisa berkembang.

Raden mengatakan, PPA dibentuk secara khusus untuk mengurusi aset eks-BPPN yang tidak terkait perkara hukum. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden No 15 Tahun 2004. Jadi, harus jelas dulu penunjukannya, apakah sesuai dengan tugas kita atau tidak, katanya.

Selain itu, kata Raden, PPA ujung-ujungnya juga harus menjual aset ke pihak swasta. Tugas kita kan mengelola sementara dulu, baru setelah itu dijual. Nah, apakah ini pantas untuk bisnis TNI, ujarnya.

Dia menjelaskan, tugas pokok PPA terbagi empat langkah. Yaitu, restrukturisasi aset, kerja sama dengan pihak lain dalam rangka peningkatan nilai aset, penagihan piutang, dan baru melakukan penjualan. Tentu aset yang dijual itu harus free and clear dari masalah hukum, tuturnya.

Pria paro baya itu menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, PPA juga harus merekrut tenaga kerja dan menyewa konsultan. Selain itu, kita mendapat fee dari aset yang kita kelola, katanya.

Karena itu, Raden justru mempertanyakan tim supervisi bisnis TNI apakah hal-hal teknis itu sudah dipikirkan. Jangan sampai tiba-tiba dialihkan, tapi urusan di belakang banyak yang belum beres, katanya.

Saat ini, Tim Supervisi Bisnis TNI diketuai Sekretaris Men BUMN Said Didu. Tim itulah yang nanti memutuskan apakah bisnis TNI akan dikelola badan baru atau dikelola badan lain yang sudah ada. (rdl)

Sumber: Jawa Pos, 29 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan