Voucher Pendidikan Menggoyang Anggota DPR

Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Suyanto mengakui rata-rata semua anggota Komisi Pendidikan DPR menerima voucher pendidikan dari Departemen Pendidikan Nasional. Ini bukan yang pertama kali, tapi sudah sejak tahun lalu, katanya kemarin.

Menurut dia, nominal voucher-nya berbeda-beda. Dari Rp 20 juta hingga Rp 55 juta, katanya. Begitu juga jenis voucher-nya, ada yang untuk pembangunan sekolah, perpustakaan, dan multimedia. Setiap direktur jenderal berhak mengeluarkan voucher itu. Anggota DPR juga boleh meminta. Tapi itu tak bisa diperjualbelikan.

Isu pembagian voucher ini sempat diributkan sejumlah anggota DPR lainnya kemarin. Agun Gunandjar Sudarsa, anggota Komisi Hukum DPR, mengakui pernah mendengar masalah itu. Jika masalah itu benar, ia meminta Badan Kehormatan DPR segera memanggil anggota DPR dan Menteri Pendidikan untuk mengklarifikasi masalah itu. Pembagian voucher sebagai bentuk kepentingan politik, katanya.

Menurut Dradjad Wibowo, anggota lainnya, jika ada anggota DPR yang menerima voucher, seharusnya melaporkan ke KPK agar tidak timbul masalah. Sebab, Kalau tak dilaporkan, bisa tergolong gratifikasi. aqida

Sumber: Koran Tempo, 19 Oktober 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan