Wapres Yakin Mantan Menteri

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla merasa yakin mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang baru saja diganti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak terlihat dalam kasus yang terkait dengan korupsi.

Unsur korupsi memperkaya orang lain dan merugikan uang negara dinilai tidak terpenuhi oleh para mantan menteri tersebut, kata Kalla menjawab pertanyaan pers, Jumat (11/5).

Pers sebelumnya menanyakan apakah para menteri yang diganti itu nantinya akan diperiksa terkait kasus-kasus hukum yang selama ini diberitakan. Hukum, ya, hukum. Akan tetapi, saya yakin sejauh ini mereka tidak punya masalah hukum yang dapat dikategorikan korupsi. Korupsi itu, kan, memperkaya orang lain dan mengambil uang negara. Itu, kan, ukuran korupsi, ujar Wapres.

Menanggapi hal itu, Ketua Pusat Studi Anti Korupsi dan Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Denny Indrayana, menyayangkan pernyataan yang dilontarkan Wapres. Ia juga menyayangkan pernyataan yang sama, yang pernah dilontarkan Jaksa Agung Hendarman Supandji belum lama ini.

Korupsi atau tidak korupsi, sebaiknya tidak dikomentari oleh Wapres dan Jaksa Agung, katanya. Menurut Denny, persoalan itu merupakan urusan hukum dan sebaiknya mereka membiarkan proses hukum yang menentukan.

Denny menyatakan, penegakan hukum di Indonesia masih sangat dipengaruhi pendapat pejabat. Jika para pejabat negara masuk dalam wilayah hukum, bisa disalahartikan sebagai intervensi.

Bukankah budaya hukum kita masih sangat tergantung pejabat? Jika Wapres dan Jakgung berkata seperti itu, polisi dan jaksa di bawah serta pejabat penegak hukum lain bisa tidak punya darah, kata Denny.

Denny menambahkan, teorinya, siapa pun harus diperlakukan sama di muka hukum. (HAR)

Sumber: Kompas, 12 Mei 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan