Hari Bumi Internasional diperingati setiap tanggal 22 April. Hari Bumi adalah hari yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap planet yang ditinggali manusia, yakni bumi. Dirancang oleh seorang Senator Amerika Serikat pada tahun 1960-an, kegiatan Hari Bumi diikuti oleh seluruh negara hingga saat ini.
Antikorupsi.org. Jakarta, 23 April 2018 – Koalisi Masyarakat Sipil Alam Lestari menyuarakan penolakan terhadap sampah plastik dan ‘sampah politik’. ‘Sampah politik’ yang dimaksud adalah para politisi yang mengumbar janji kampanye dengan memperdagangkan alam, hingga melakukan korupsi terhadap sumber daya alam.
Dalam rangka memperingati Hari Bumi Internasional, pada 22 April, Koalisi Masyarakat Sipil Alam Lestari mengadakan aksi teatrikal dengan tema “Jaga Ibu Bumi: Stop Sampah Plastik, Stop Sampah Politik”. Aksi ini mencerminkan bentuk kemarahan penghuni bumi, khususnya di Indonesia atas tindakan segelintir elit tidak bertanggungjawab yang menjadikan alam sebagai komoditas. Praktek menempatkan alam sebagai komoditas telah menempatkan masa depan ratusan juta orang Indonesia dalam situasi terancam.