Siaran Pers
Mengecam Brutalitas Kepolisian dalam Konflik Rempang: Presiden Segera Perintahkan Kapolri untuk Hentikan Penggunaan Gas Air Mata
Mengecam Brutalitas Kepolisian dalam Konflik Rempang: Presiden Segera Perintahkan Kapolri untuk Hentikan Penggunaan Gas Air Mata
Kajian ini melanjutkan hasil pemantauan sebelumnya terkait pengadaan gas air mata yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Polri menolak membuka informasi mengenai kontrak pembelian gas air mata yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama dengan Trend Asia dan KontraS pada 11 September 2023 lalu. Alasannya, Polri menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan informasi yang dikecualikan berdasarkan Surat Ketetapan Klasifikasi Informasi Nomor: PEN-50/XII/2011/Humas tanggal 19 Desember 2011 tentang Pelaksanaan Uji Konsekuensi terhadap Data dan Informasi yang Dikecualikan dari Sarpras dan Korlantas Polri.