21
Feb
Visi Integritas dengan dukungan ICW selenggarakan workshop agar korporasi terhindar dari jeratan korupsi dan mendorong tata kelola korporasi agar lebih professional serta berintegritas.
Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menegaskan bahwa subjek hukum pelaku korupsi tidak saja orang namun juga badan hukum atau Korporasi.