22
Aug
Tak cukup dengan satu pelanggaran etik, pimpinan KPK Lili Pintauli lagi-lagi berulah dan kembali berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi berbentuk akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika. Namun, alih-alih dijatuhi sanksi berat, langkah Dewas kalah cepat dengan manuver Lili yang lebih dulu mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.