Kampanye Tiga Pasangan Calon Pilkada Jakarta 2024: Masalah Krusial Warga Tak Terjamah, Minim Solusi Nyata

Kamis, 14 November 2024 – Indonesia Corruption Watch (ICW) berkolaborasi dengan Urban Poor Consortium, Salam 4 Jari, Rujak Center For Urban Studies, dan Enter Nusantara menyelenggarakan diskusi publik dengan tajuk “Membahas yang Tidak Dibahas Sepanjang Kampanye Pemilihan Gubernur Jakarta” di Resonansi (Rumah Belajar ICW).

Sirekap Terbaru Dapat Fasilitasi Kecurangan dalam Pilkada

Kusut Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu 2024 belum tuntas diselesaikan. Alih-alih memperbaiki, Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru membuat Sirekap dapat memuluskan praktik kecurangan.

 

Kampanye Pilkada Jakarta Kering dari Gagasan Pemberantasan Korupsi

Pasca debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta, ketiga pasangan calon masih belum menunjukkan platform kampanye yang konkret guna memberantas korupsi di pemerintahan provinsi. Minimnya komitmen antikorupsi di penghujung fase kampanye  ini menjadi prospek mengkhawatirkan bagi tata kelola pemerintahan Jakarta ke depan. 

 

Pelanggaran Hukum dan Demokrasi dalam Penunjukan Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat

 

Penunjukan Penjabat (Pj.) Kepala Daerah dalam rangka penyelarasan keserentakan Jadwal Pilkada 2024, menyisakan banyak isu dan kekhawatiran publik. Salah satu isu penting yang dikhawatirkan publik adalah penunjukan Perwira TNI/ Polri aktif sebagai Penjabat Kepala Daerah. Hal ini dianggap berperan dalam mengembalikan TNI/ Polri kepada kehidupan politik sipil. Padahal, salah satu amanat reformasi adalah menghapuskan dwi fungsi TNI/ Polri dan memperkuat supremasi sipil. Aturan dalam UU TNI dan UU Polri juga jelas melarang para perwira aktif untuk menduduki jabatan-jabatan sipil.

Rawan Konflik Kepentingan dan Politik Transaksional, Mendagri Perlu Transparan Soal Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta informasi aturan teknis dan dokumen proses pengangkatan penjabat kepala daerah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ICW meminta Kemendagri untuk transparan mengenai pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. 

Catatan ICW Atas Dana Kampanye Pilkada 2020

Helatan Pilkada Serentak 2020 diprediksikan akan rawan kecurangan. Di tengah kondisi pandemi covid-19, banyak warga yang mengalami kesulitan secara ekonomi. Celah itu kemudian dapat dimanfaatkan untuk melakukan praktik politisasi bansos atau vote buying. Ini diperparah dengan pengawasan publik yang cenderung lemah akibat pandemi covid-19. Selain itu, permasalahan dana kampanye juga masih tetap ditemukan dalam gelaran Pilkada Serentak 2020. Para kandidat diindikasikan tidak jujur dan tidak patuh dalam melaporkan dana kampanye.

Rawan Kecurangan dan Membahayakan Keselamatan Warga, Pilkada Serentak 2020 Mesti Ditunda
Presiden RI Joko Widodo menyatakan akan tetap menggelar Pilkada Serentak 2020. Keputusan itu lalu dikukuhkan lewat kesepakatan dengan DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat tanggal 21 September 2020. Di tengah jumlah kasus positif Covid-19 yang semakin marak, keputusan itu patut dipertanyakan. Pelaksanaan Pilkada 2020 mesti ditunda demi keselamatan warga dan menekan potensi kecurangan yang akan terjadi.
ICW Ingatkan Mantan Napi Korupsi Dilarang Maju Pilkada
Koruptor tidak boleh lupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan narapidana korupsi dilarang maju dalam pilkada lewat putusan MK Desember 2019 lalu.
Mengawal Pemilukada yang Berintegritas

Pemilihan Kepala daerah  dan daulat Pemilih

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak kembali akan dilaksanakan tahun 2018. Sekitar 171 daerah akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah kabupaten/kota maupun propinsi pada 27 Juni 2018 nanti.

Subscribe to Pilkada